Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 1 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2015 berlaku

Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Angka Kreditnya

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan pelaksanaan Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta sistem penentuan angka kreditnya sebagai dasar penilaian kinerja dan kenaikan pangkat. Dokumen ini menjadi landasan operasional bagi pegawai negeri sipil di bidang Ketenagakerjaan dalam memenuhi standar kompetensi dan persyaratan promosi jabatan sesuai regulasi yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
1
Tahun
2015
Tentang
KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1763
Jumlah diDownload
444
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
75
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah