Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an
Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk menghitung kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an guna mendukung kegiatan pengkajian, penerjemahan, dan penafsiran Al-Qur'an. Ketentuan ini disusun sebagai implementasi dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 50 Tahun 2022 dan didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN serta organisasi Kementerian Agama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pedoman Perhitungan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juni 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- YAQUT CHOLIL QOUMAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 761
- Jumlah diDownload
- 467
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 361
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juli 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA