Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 9 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian agama 2024 berlaku

Pedoman Perhitungan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an

Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk menghitung kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an guna mendukung kegiatan pengkajian, penerjemahan, dan penafsiran Al-Qur'an. Ketentuan ini disusun sebagai implementasi dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 50 Tahun 2022 dan didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN serta organisasi Kementerian Agama.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
9
Tahun
2024
Tentang
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Juni 2024
Pejabat yang Menetapkan
YAQUT CHOLIL QOUMAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
761
Jumlah diDownload
467
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
361
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah