Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketujuh atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenag No. 8 Tahun 2023 mengubah nilai dan kelas jabatan struktural serta fungsional di Kementerian Agama untuk menyesuaikan perkembangan hukum dan hasil evaluasi yang disetujui Menteri PANRB. Perubahan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak relevan, dengan dasar hukum UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan peraturan terkait manajemen jabatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 51 TAHUN 2014 TENTANG NILAI DAN KELAS JABATAN STRUKTURAL DAN JABATAN FUNGSIONAL PADA KEMENTERIAN AGAMA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Juli 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- YAQUT CHOLIL QOUMAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2224
- Jumlah diDownload
- 2886
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 535
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juli 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014