Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 8 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian agama 2018 berlaku

Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah

Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyelenggaraan perjalanan ibadah Umrah sebagai rangkaian kegiatan di luar musim haji yang mencakup pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah. Ketentuan ini berlaku bagi penyelenggara (PPIU) yang berizin, jemaah Muslim yang terdaftar, serta menetapkan standar biaya (BPIU) dan peran pemerintah dalam mengawasi pelaksanaannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
8
Tahun
2018
Tentang
Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10442
Jumlah diDownload
450
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
366
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah