Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 71 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah nilai dan kelas jabatan struktural serta fungsional di Kementerian Agama berdasarkan hasil evaluasi jabatan yang telah disetujui oleh Menteri PANRB. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan struktur jabatan dengan standar manajemen aparatur sipil negara yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 71
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 51 TAHUN 2014 TENTANG NILAI DAN KELAS JABATAN STRUKTURAL DAN JABATAN FUNGSIONAL PADA KEMENTERIAN AGAMA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10723
- Jumlah diDownload
- 718
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 945
- Tanggal Pengundangan
- 16 September 2022
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014