Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 70 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agama 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa

Peraturan Menteri Agama Nomor 70 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 5 Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2015 terkait organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi. Perubahan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta didasarkan pada berbagai undang-undang pendidikan nasional dan peraturan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
70
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9722
Jumlah diDownload
333
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1666
Tanggal Pengundangan
21 November 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah