Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah
Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah (STAHN Japa) yang berada di bawah Kementerian Agama dan dipimpin oleh seorang Ketua. STAHN Japa bertugas menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi di bidang ilmu agama dengan fungsi perumusan kebijakan, pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, serta pengawasan mutu. Struktur organisasinya terdiri atas organ pengelola (Ketua, Wakil Ketua, Jurusan, Bagian, Pusat, dan Unit Penunjang), organ pertimbangan, dan organ pengawasan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juni 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- YAQUT CHOLIL QOUMAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 798
- Jumlah diDownload
- 604
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 359
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juli 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA