Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2015 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Palu
Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Statuta Institut Agama Islam Negeri Palu untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia dan memperbaiki kesalahan penulisan dalam peraturan sebelumnya. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan terkait pengangkatan pegawai dan pengelolaan perguruan tinggi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 47 TAHUN 2015 TENTANG STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Januari 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Datokarama Palu
- Jumlah dilihat
- 3556
- Jumlah diDownload
- 415
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 143
- Tanggal Pengundangan
- 29 Januari 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh