Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palopo
Peraturan Menteri Agama Nomor 69 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Pasal 5 Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2015 untuk menyesuaikan organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Palopo guna meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Perubahan tersebut telah mendapat persetujuan Menteri PANRB dan didasarkan pada berbagai undang-undang pendidikan nasional serta peraturan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 69
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palopo
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2592
- Jumlah diDownload
- 313
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1665
- Tanggal Pengundangan
- 21 November 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2015