Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an
Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenag No. 68 Tahun 2022 menyederhanakan struktur organisasi Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an menjadi hanya dua unsur, yaitu Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, serta menghapus beberapa pasal lama yang tidak relevan. Peraturan ini juga menetapkan bahwa Kepala Lajnah berstatus Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) dan Kepala Subbagian berstatus Jabatan Pengawas (Eselon IV.a).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 68
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LAJNAH PENTASHIHAN MUSHAF AL-QUR’AN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5035
- Jumlah diDownload
- 585
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 942
- Tanggal Pengundangan
- 16 September 2022