Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 67 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agama 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan

Peraturan Menteri Agama Nomor 67 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 27 Peraturan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2013 untuk menyesuaikan organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan guna meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta mengacu pada berbagai undang-undang pendidikan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
67
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4201
Jumlah diDownload
324
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1663
Tanggal Pengundangan
21 November 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah