Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah
Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenag No. 66 Tahun 2016 mengubah Peraturan Menteri Agama No. 90 Tahun 2013 untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pendidikan madrasah guna meningkatkan akses, mutu, daya saing, dan relevansinya. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait sistem pendidikan nasional, guru, serta pengelolaan dan pendanaan pendidikan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 66
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12850
- Jumlah diDownload
- 836
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2101
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013