Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak
Peraturan Menteri Agama Nomor 64 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur organisasi Bagian AUAK Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak dengan membaginya menjadi tiga unit: Subbagian Tata Usaha, Perlengkapan, dan Rumah Tangga; Subbagian Layanan Akademik; serta Kelompok Jabatan Fungsional. Perubahan ini bertujuan menyederhanakan birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai dengan persetujuan Menteri PANRB.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 64
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA KATOLIK NEGERI PONTIANAK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8697
- Jumlah diDownload
- 473
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 935
- Tanggal Pengundangan
- 15 September 2022