Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 64 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah nilai dan kelas jabatan struktural serta fungsional di Kementerian Agama berdasarkan persetujuan Menteri PAN dan RB. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan standar jabatan dengan reformasi birokrasi yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 64
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1038
- Jumlah diDownload
- 402
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2099
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014