Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 63 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian agama 2022 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 71 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani

Peraturan Menteri Agama Nomor 63 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 20 Permenag No. 71 Tahun 2013 untuk menyederhanakan struktur organisasi Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani guna meningkatkan efisiensi dan kinerja pendidikan tinggi. Penyederhanaan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta dilakukan karena aturan sebelumnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
63
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 71 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN PROTESTAN NEGERI SENTANI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7290
Jumlah diDownload
536
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
934
Tanggal Pengundangan
15 September 2022

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 71 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah