Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 63 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agama 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kendari

Peraturan Menteri Agama Nomor 63 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 5 dari Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2015 yang mengatur Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kendari guna meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penyempurnaan organisasi pada perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
63
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kendari
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6128
Jumlah diDownload
332
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1661
Tanggal Pengundangan
21 November 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah