Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya
Peraturan Menteri Agama Nomor 62 Tahun 2017
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 5 dari Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2015 yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi di institusi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 62
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5771
- Jumlah diDownload
- 308
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1660
- Tanggal Pengundangan
- 21 November 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2015