Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 67 Tahun 2015 tentang Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 62 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Bantuan Pemerintah pada Kementerian Agama untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan menyederhanakan pertanggungjawaban keuangan. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan terkait keuangan negara, perbendaharaan, serta pengadaan barang/jasa pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 62
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 67 Tahun 2015 tentang Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Agama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3207
- Jumlah diDownload
- 395
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2097
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016