Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 61 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agama 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga

Peraturan Menteri Agama Nomor 61 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 5 Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2015 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi. Perubahan tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
61
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9763
Jumlah diDownload
326
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1659
Tanggal Pengundangan
21 November 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah