Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Jember
Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Pasal 5 Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2015 terkait organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Jember untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB dan mengacu pada berbagai undang-undang serta peraturan pemerintah tentang pendidikan nasional dan perguruan tinggi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 60
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Jember
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8591
- Jumlah diDownload
- 317
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1658
- Tanggal Pengundangan
- 21 November 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2015