Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri Bangka Belitung
Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri Bangka Belitung (SETIAKIN Babel) sebagai perguruan tinggi keagamaan di bawah Kementerian Agama yang dipimpin oleh seorang ketua. Lembaga ini bertugas menyelenggarakan pendidikan akademik dan vokasi dalam rumpun ilmu agama, serta memiliki fungsi perumusan kebijakan, pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, dan sistem penjaminan mutu. Struktur organisasinya terdiri atas tiga organ utama, yaitu organ pengelola, organ pertimbangan, dan organ pengawasan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri Bangka Belitung
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- NASARUDDIN UMAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 827
- Jumlah diDownload
- 308
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 428
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juni 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA