Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 6 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian agama 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama

Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenag No. 6 Tahun 2022 menyederhanakan struktur organisasi instansi vertikal Kementerian Agama dengan menghapus beberapa pasal yang mengatur unit kerja lama dan mengubah ketentuan agar berbagai bidang (seperti Pendidikan Madrasah, Penyelenggaraan Haji, dan Urusan Agama Islam) hanya terdiri dari Kelompok Jabatan Fungsional. Perubahan ini bertujuan menciptakan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien sesuai dengan persetujuan penyederhanaan birokrasi yang telah disepakati.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
6
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL KEMENTERIAN AGAMA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6686
Jumlah diDownload
1275
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
288
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah