Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 6 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian agama 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler

Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenag No. 6 Tahun 2019 mengubah syarat sah pendaftaran calon jemaah haji menjadi wajib memiliki Nomor Porsi dari Kantor Kementerian Agama dan menetapkan prosedur pendaftaran melalui sistem online. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian ketentuan terkait kuota dan prosedur pendaftaran dalam regulasi sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
6
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI REGULER
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 April 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3459
Jumlah diDownload
481
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
392
Tanggal Pengundangan
08 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah