Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler
Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenag No. 6 Tahun 2019 mengubah syarat sah pendaftaran calon jemaah haji menjadi wajib memiliki Nomor Porsi dari Kantor Kementerian Agama dan menetapkan prosedur pendaftaran melalui sistem online. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian ketentuan terkait kuota dan prosedur pendaftaran dalam regulasi sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI REGULER
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3459
- Jumlah diDownload
- 481
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 392
- Tanggal Pengundangan
- 08 April 2019