Kembali
Memuat PDF…
Pengusulan dan Pemberian Remunerasi bagi Pejabat Pengelola Dewan Pengawas Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengusulan dan pemberian remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, serta Pegawai pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja layanan di institusi tersebut dengan memberikan insentif finansial yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan BLU.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PENGUSULAN DAN PEMBERIAN REMUNERASI BAGI PEJABAT PENGELOLA DEWAN PENGAWAS SEKRETARIS DEWAN PENGAWAS DAN PEGAWAI PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN NEGERI YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Januari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1805
- Jumlah diDownload
- 349
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 142
- Tanggal Pengundangan
- 29 Januari 2016