Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Purwokerto
Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Pasal 5 dari Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2015 yang mengatur organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Purwokerto guna meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB dan mengacu pada berbagai undang-undang pendidikan nasional serta peraturan pemerintah terkait standar dan penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 59
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Purwokerto
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4633
- Jumlah diDownload
- 306
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1657
- Tanggal Pengundangan
- 21 November 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2015