Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 59 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agama 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Purwokerto

Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 5 dari Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2015 yang mengatur organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Purwokerto guna meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB dan mengacu pada berbagai undang-undang pendidikan nasional serta peraturan pemerintah terkait standar dan penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
59
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Purwokerto
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4633
Jumlah diDownload
306
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1657
Tanggal Pengundangan
21 November 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah