Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis
Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur organisasi Bagian AUAK STAIN Bengkalis menjadi tiga unit: Subbagian Tata Usaha, Perlengkapan, dan Rumah Tangga; Subbagian Layanan Akademik; serta Kelompok Jabatan Fungsional. Perubahan ini bertujuan menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan efisiensi kinerja pendidikan tinggi di lingkungan Kementerian Agama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI BENGKALIS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8814
- Jumlah diDownload
- 320
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 929
- Tanggal Pengundangan
- 15 September 2022
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2014