Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 58 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agama 2017 berlaku

Kepala Madrasah

Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab Kepala Madrasah sebagai pemimpin satuan pendidikan formal Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan Islam. Kepala Madrasah dijabat oleh pegawai negeri sipil yang bertugas menjamin penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan madrasah secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
58
Tahun
2017
Tentang
Kepala Madrasah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4893
Jumlah diDownload
465
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1627
Tanggal Pengundangan
16 November 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah