Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Pontianak
Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Pasal 27 Peraturan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2013 untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi di Institut Agama Islam Negeri Pontianak. Perubahan tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dasar hukumnya meliputi UU Pendidikan Nasional, UU Guru dan Dosen, serta berbagai peraturan terkait pendidikan tinggi lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 54
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Pontianak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9925
- Jumlah diDownload
- 311
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1623
- Tanggal Pengundangan
- 16 November 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2013