Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 51 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agama 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Manado

Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015 terkait organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Manado untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB dan mengacu pada berbagai undang-undang serta peraturan pemerintah tentang pendidikan nasional dan perguruan tinggi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
51
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Manado
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5476
Jumlah diDownload
323
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1597
Tanggal Pengundangan
13 November 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah