Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Peraturan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur organisasi UIN Alauddin Makassar untuk menyederhanakan birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan menyesuaikan dengan perkembangan hukum serta kebutuhan organisasi. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan penyederhanaan birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 50
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 25 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2098
- Jumlah diDownload
- 356
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 919
- Tanggal Pengundangan
- 14 September 2022
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2013