Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 5 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian agama 2021 berlaku

Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha untuk penyelenggaraan perjalanan ibadah Umrah dan Haji Khusus sebagai bagian dari perizinan berbasis risiko yang dilaksanakan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Peraturan ini berlaku sejak tanggal diundangkan dan menggantikan ketentuan sebelumnya yang bertentangan, dengan standar detail tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
5
Tahun
2021
Tentang
STANDAR KEGIATAN USAHA PENYELENGGARAAN PERJALANAN IBADAH UMRAH DAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI KHUSUS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6427
Jumlah diDownload
503
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
263
Tanggal Pengundangan
01 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah