Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi dalam Pengelolaan Zakat
Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kewajiban BAZNAS dan LAZ dalam memberikan bukti setor, mendistribusikan zakat sesuai syariat, serta melakukan pencatatan dan pelaporan berkala yang diaudit kepada BAZNAS dan pemerintah daerah. Selain itu, peratuaan ini juga menetapkan kewajiban bagi amil zakat perseorangan atau perkumpulan untuk memberitahukan pengelolaan zakat yang mereka lakukan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2016
- Tentang
- TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI DALAM PENGELOLAAN ZAKAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Januari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5175
- Jumlah diDownload
- 431
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 141
- Tanggal Pengundangan
- 26 Januari 2016