Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
Peraturan Menteri Agama Nomor 49 Tahun 2025
dilihat 4× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur organisasi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dengan menambahkan Fakultas Kedokteran dan memperbarui daftar fakultas yang ada. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi di universitas tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 49
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- NASARUDDIN UMAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 861
- Jumlah diDownload
- 446
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1247
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA