Kembali
Memuat PDF…
Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kerinci
Peraturan Menteri Agama Nomor 48 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Kerinci untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2016. Penataan ini telah mendapat persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta didasarkan pada berbagai undang-undang pendidikan nasional dan peraturan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 48
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kerinci
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9223
- Jumlah diDownload
- 318
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1688
- Tanggal Pengundangan
- 09 November 2016
Relasi peraturan
Diubah oleh