Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Dana Haji
Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengelolaan dana haji untuk menjamin efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyetoran serta penggunaan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Fokus utamanya adalah memastikan nilai manfaat dan penerimaan negara yang dikelola khusus untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji secara transparan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 47
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pengelolaan Dana Haji
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10376
- Jumlah diDownload
- 423
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1700
- Tanggal Pengundangan
- 27 November 2017