Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyederhanakan struktur organisasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh dengan menghapus beberapa pasal lama dan mengubah susunan bagian tata usaha serta biro AUPK. Tujuannya adalah menciptakan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi. Perubahan ini juga menyesuaikan tata kerja dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY BANDA ACEH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9086
- Jumlah diDownload
- 372
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 905
- Tanggal Pengundangan
- 13 September 2022
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2014