Kembali
Memuat PDF…
Penerbitan, Pentashihan, Dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an
Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penerbitan, pentashihan (penyuntingan), dan peredaran Mushaf Al-Qur'an untuk menjamin kesahihan, kesucian, dan kehormatannya sesuai standar baku Indonesia. Ketentuan ini berlaku bagi semua lembaga penerbit, baik pemerintah maupun non-pemerintah, yang memproduksi mushaf dalam bentuk cetak maupun digital.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penerbitan, Pentashihan, Dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 965
- Jumlah diDownload
- 347
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1605
- Tanggal Pengundangan
- 26 Oktober 2016