Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 44 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian agama 2016 berlaku

Penerbitan, Pentashihan, Dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an

Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penerbitan, pentashihan (penyuntingan), dan peredaran Mushaf Al-Qur'an untuk menjamin kesahihan, kesucian, dan kehormatannya sesuai standar baku Indonesia. Ketentuan ini berlaku bagi semua lembaga penerbit, baik pemerintah maupun non-pemerintah, yang memproduksi mushaf dalam bentuk cetak maupun digital.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
44
Tahun
2016
Tentang
Penerbitan, Pentashihan, Dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
965
Jumlah diDownload
347
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1605
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah