Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 41 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian agama 2025 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Tarutung

Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2025

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenag No. 41 Tahun 2025 mengubah struktur organisasi Institut Agama Kristen Negeri Tarutung dengan menambahkan Fakultas Sains dan Teknologi. Peraturan ini juga menetapkan susunan organisasi baru untuk fakultas-fakultas yang ada, termasuk penyesuaian unit kerja pada Fakultas Sains dan Teknologi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
41
Tahun
2025
Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Tarutung
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
NASARUDDIN UMAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
522
Jumlah diDownload
246
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1239
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah