Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan nilai dan kelas jabatan struktural pada unit eselon I Kementerian Agama akibat perubahan nama jabatan, serta menetapkan aturan terkait jabatan fungsional. Penyesuaian ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8774
- Jumlah diDownload
- 353
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1806
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018