Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 41 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian agama 2018 berlaku

Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama

Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyesuaikan nilai dan kelas jabatan struktural pada unit eselon I Kementerian Agama akibat perubahan nama jabatan, serta menetapkan aturan terkait jabatan fungsional. Penyesuaian ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
41
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8774
Jumlah diDownload
353
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1806
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah