Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kerja Sama pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenag No. 40 Tahun 2020 mengatur penyelenggaraan kerja sama Kementerian Agama dengan prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan memberikan manfaat, yang tujuannya meningkatkan pembangunan nasional serta pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian. Kerja sama ini dibagi menjadi dua jenis utama (dalam negeri dan luar negeri) serta dua bentuk pelaksanaan, yaitu kerja sama utama yang berisi pokok pikiran dan kerja sama teknis yang mengatur hak, kewajiban, serta tahapan pelaksanaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENYELENGGARAAN KERJA SAMA PADA KEMENTERIAN AGAMA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2074
- Jumlah diDownload
- 403
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1628
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2020