Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 40 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agama 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar

Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 4 Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2013 terkait Organisasi dan Tata Kerja Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta mengacu pada berbagai undang-undang pendidikan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
40
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9450
Jumlah diDownload
324
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1511
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah