Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara dan teknik pembentukan Peraturan Menteri di Kementerian Agama, mencakup tahap perencanaan, penyusunan, penetapan, dan pengundangan. Tujuannya adalah memberikan panduan bagi satuan kerja Kementerian Agama untuk menciptakan keseragaman dan tertib administrasi dalam pembuatan peraturan yang mengikat unit eselon I dan II.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri pada Kementerian Agama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4447
- Jumlah diDownload
- 376
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1407
- Tanggal Pengundangan
- 16 September 2016