Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 4 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian agama 2026 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama

Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2026

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini membentuk Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Barat Daya untuk meningkatkan pelayanan agama di wilayah tersebut. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta mengacu pada UU Kementerian Negara yang telah diubah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
4
Tahun
2026
Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2026
Pejabat yang Menetapkan
NASARUDDIN UMAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1673
Jumlah diDownload
789
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
121
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah