Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 4 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian agama 2025 berlaku

Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama

Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian tunjangan profesi bagi guru bukan pegawai ASN di Kementerian Agama, termasuk guru di madrasah, sekolah, widyalaya, dan satuan pendidikan keagamaan. Tunjangan ini diberikan sebagai penghargaan atas profesionalitas guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
4
Tahun
2025
Tentang
Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2025
Pejabat yang Menetapkan
NASARUDDIN UMAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
944
Jumlah diDownload
448
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
381
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah