Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 tentang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan
Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah mekanisme pengelolaan anggaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada perguruan tinggi keagamaan negeri yang bersumber dari bantuan operasional. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya belum mengatur secara spesifik mengenai pengelolaan dana tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Januari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5136
- Jumlah diDownload
- 442
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 78
- Tanggal Pengundangan
- 31 Januari 2020