Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 39 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agama 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional

Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah status Sekretariat BAZNAS menjadi unsur pendukung administrasi di bawah Ketua BAZNAS yang secara administratif dibina oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, serta menegaskan bahwa Sekretariat tersebut dipimpin oleh seorang Sekretaris.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
39
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6321
Jumlah diDownload
308
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1510
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah