Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 38 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian agama 2018 berlaku

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru

Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru (PKB Guru) merupakan pengembangan kompetensi yang dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai kebutuhan guru. Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi dan kinerja guru dalam melaksanakan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
38
Tahun
2018
Tentang
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8253
Jumlah diDownload
466
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1750
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah