Kembali
Memuat PDF…
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru
Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan bahwa Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru (PKB Guru) merupakan pengembangan kompetensi yang dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai kebutuhan guru. Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi dan kinerja guru dalam melaksanakan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8253
- Jumlah diDownload
- 466
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1750
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2018