Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan
Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Lampiran I dan V Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 terkait gelar akademik di Perguruan Tinggi Keagamaan menjadi Lampiran I dan II. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan standar gelar akademik dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan dunia kerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9545
- Jumlah diDownload
- 340
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1509
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2017