Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 37 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian agama 2018 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya

Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya sebagai perguruan tinggi keagamaan di bawah Kementerian Agama yang dipimpin oleh Rektor. Institusi ini bertugas menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi dalam rumpun ilmu agama serta pengetahuan/teknologi tertentu dengan fungsi perumusan kebijakan, pelaksanaan tridharma, hingga pengawasan internal. Struktur organisasinya terdiri atas tiga organ utama, yaitu organ pengelola (Rektor dan Wakil Rektor), organ pertimbangan, dan organ pengawasan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
37
Tahun
2018
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5643
Jumlah diDownload
341
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1749
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 89 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah