Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya
Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya sebagai perguruan tinggi keagamaan di bawah Kementerian Agama yang dipimpin oleh Rektor. Institusi ini bertugas menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi dalam rumpun ilmu agama serta pengetahuan/teknologi tertentu dengan fungsi perumusan kebijakan, pelaksanaan tridharma, hingga pengawasan internal. Struktur organisasinya terdiri atas tiga organ utama, yaitu organ pengelola (Rektor dan Wakil Rektor), organ pertimbangan, dan organ pengawasan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5643
- Jumlah diDownload
- 341
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1749
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Agama Nomor 89 Tahun 2013
Diubah oleh