Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan
Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan masyarakat Islam, dengan dasar hukum berbagai undang-undang terkait perkawinan, talak, rujuk, dan wakaf. Penataan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta menggantikan atau melengkapi peraturan sebelumnya terkait organisasi KUA.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8729
- Jumlah diDownload
- 961
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1252
- Tanggal Pengundangan
- 26 Agustus 2016